EDISI DIGITAL · NO. 1.247SUARA · TANAH · AIR
Politik

Petani Geruduk DPR, Tolak RUU Pertanahan

Ribuan petani dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan Gedung DPR menolak pasal-pasal dalam RUU Pertanahan yang dinilai merugikan rakyat kecil.

Oleh Sri Wahyuni

Jakarta · 10 Mei 2026

7 menit baca

Bagikan: TW · FB · WA

Petani Geruduk DPR, Tolak RUU Pertanahan
Foto ilustrasi · Dokumentasi Redaksi

Ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) dan berbagai organisasi agraria berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis, menolak sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pertanahan.

Massa aksi menuding RUU tersebut membuka celah bagi korporasi besar untuk mengakuisisi lahan pertanian produktif melalui skema hak guna usaha jangka panjang hingga 95 tahun.

Koordinator aksi, Bambang Suroso, menyerukan agar DPR menghapus pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam.

Komisi II DPR menerima perwakilan petani dan berjanji akan mengkaji ulang pasal-pasal bermasalah sebelum pembahasan tingkat dua.

Di sejumlah kota lain seperti Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, aksi solidaritas juga berlangsung damai.

"Setiap berita yang terbit di sini adalah catatan kecil tentang hari ini — yang esok mungkin menjadi sejarah."

— Tim Redaksi Berita Warga Nusantara

Berita Terkait

Politik