Pemerintah Daerah Kompak Tolak Pemangkasan Kewenangan Otonomi
Gubernur dari berbagai provinsi menyatakan keberatan terhadap rancangan PP yang dinilai mengambil kembali sejumlah kewenangan yang telah dimiliki daerah selama 20 tahun.
Sebanyak 22 gubernur menyurati Presiden untuk menyatakan keberatan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang kini sedang dalam proses harmonisasi.
Mereka menilai RPP tersebut berpotensi membalik semangat desentralisasi yang telah dijalankan sejak era Reformasi, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan lingkungan.
Gubernur Jawa Tengah yang menjadi juru bicara para kepala daerah menegaskan bahwa kewenangan yang ada saat ini sudah tepat dan tidak perlu dikembalikan ke pusat.
Kemendagri menjelaskan bahwa RPP ini justru bertujuan memperjelas tumpang tindih kewenangan, bukan mengurangi otonomi daerah secara substantif.
Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia (APPSI) berencana menggelar konsultasi nasional untuk merumuskan posisi bersama sebelum dibawa ke Sekretariat Negara.
"Setiap berita yang terbit di sini adalah catatan kecil tentang hari ini — yang esok mungkin menjadi sejarah."
— Tim Redaksi Berita Warga Nusantara