Penipuan Online Meningkat 60 Persen, Polri Bentuk Satuan Siber Khusus
Bareskrim Polri mencatat lonjakan laporan penipuan digital sebesar 60 persen pada kuartal pertama 2026 dan membentuk satuan khusus untuk menangani kejahatan siber.
Bareskrim Polri mencatat 42.000 laporan penipuan online selama Januariu2013Maret 2026, melonjak 60 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan kerugian total mencapai Rp 1,7 triliun.
Modus yang paling banyak dilaporkan adalah phishing melalui link palsu layanan perbankan (38 persen), penipuan investasi bodong (27 persen), dan modus impersonasi aparat (15 persen).
Polri resmi membentuk Satuan Siber Khusus (Satsiber) yang beroperasi 24 jam dan dapat merespons laporan dalam waktu maksimal 2 jam.
Satsiber akan bekerja sama dengan OJK, Bank Indonesia, dan platform e-commerce untuk pemblokiran rekening dan nomor telepon pelaku secara real-time.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan dari nomor yang tidak dikenal dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum melakukan transfer dana.
"Setiap berita yang terbit di sini adalah catatan kecil tentang hari ini — yang esok mungkin menjadi sejarah."
— Tim Redaksi Berita Warga Nusantara