BPOM Setujui 7 Obat Kanker Generik Baru, Harga Turun Hingga 70 Persen
Badan Pengawas Obat dan Makanan menyetujui registrasi tujuh obat kanker generik baru yang akan membuat harga terapi kanker jauh lebih terjangkau bagi pasien.
BPOM RI mengumumkan persetujuan registrasi tujuh obat kanker generik baru yang diproduksi produsen farmasi dalam negeri, setelah melewati uji bioekuivalensi yang ketat.
Obat yang disetujui mencakup generik dari imatinib (leukemia), trastuzumab (kanker payudara HER2+), bevacizumab (kanker paru dan kolorektal), dan empat lainnya.
Harga obat-obat tersebut diperkirakan turun 50u201370 persen dibanding versi paten, yang selama ini menjadi hambatan utama aksesibilitas pasien kanker.
BPJS Kesehatan menyatakan akan memasukkan obat-obat generik baru ini ke dalam formularium nasional dalam waktu tiga bulan.
Yayasan Kanker Indonesia (YKI) menyebut keputusan ini berpotensi menyelamatkan puluhan ribu nyawa pasien kanker yang sebelumnya tidak mampu membeli obat paten.
"Setiap berita yang terbit di sini adalah catatan kecil tentang hari ini — yang esok mungkin menjadi sejarah."
— Tim Redaksi Berita Warga Nusantara